logo

Kabupaten Sukoharjo Membuka Penerimaan CPNS Tahun 2024

20 Agustus 2024 Berita,

Sukoharjo - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun anggaran 2024, pada Selasa (20/8/2024). Penerimaan CPNS ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo membuka 100 formasi CPNS yang terbagi dalam tenaga kesehatan berjumlah 25 formasi dan tenaga teknis berjumlah 75 formasi. Jadwal seleksi meliputi pendaftaran seleksi yang dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus s.d. 6 September 2024, lali seleksi administras pada 20 Agustus s.d. 13 September 2024. Terakhir adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang akan dilakukan pada 16 Oktober s.d. 14 November 2024.

Ada beberapa persyaratan umum yang harus terpenuhi oleh pendaftar, diantaranya adalah warga negara Indonesia, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar, tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar, sehat jasmani dan rohani.

Tata cara pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024. Kemudian calon pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif. Dokumen yang diunggah meliputi KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi, dokumen yang perlu diunggah, serta jadwal pelaksanaan dapat diakses melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.